Rabu, 24 Oktober 2012

JEJAK LANGKAH WARTA 2

Kamis, 22 Mei 2008

CIREBON- Seorang staff Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon pagi (22/5) dilaporkan ke polisi gara-gara memukul mahasiswa.

Pelapor adalah Zeni Sandi Purwanto (21) mahasiswa Unswagati warga Blok Rebon, RT 01/RW04, Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Dia melaporkan Gozim karena memukulnya yang pada saat itu sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Disdik Kota Cirebon yang berada di jalan Brigjen Darsono Kamis pagi.

Kepada wartawan, Zeni menceritakan kembali aksi pemukulan tersebut. Ketika itu, dia bersama teman-teman mahasiswa lainnya yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Penyelamat Reformasi (GMPR) Cirebon menggelar aksi unjukrasa di halaman depan kantor Disdik.

Dalam aksi itu, mahasiswa membakar ban bekas. Namun aksi bakar ban bekas ditentang oleh Gozim dengan cara memadamkan api. Usaha PNS itu dihalang-halangi sejumlah mahasiswa. Dia marah dan memukul pelipis Zeni dengan menggunakan tangan kosong.

Dia tidak terima aksi pemukulan tersebut. Setelah usai melakukan aksinya di kantor Disdik Kota Cirebon. Para mahasiswa langsung mendatangi Polres Kota Cirebon untuk melaporkan pemukulan tersebut.

Mereka menganggap aksi tersebut merupakan perbuatan kriminal. Sampai saat ini kasus pemukulan itu masih diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kota Cirebon.(dry/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar